GAIA berbicara tentang "Republik Demokratik" yang memproklamirkan diri

20/11/23

Di dunia di mana benar secara politik atau yang “pantas” secara politis mendikte aturan-aturan informasi dan pemikiran sekarang, terdapat sumber yang netral dan netral yang mampu menjawab hampir semua pertanyaan dengan jujur:Kecerdasan Buatan (kecuali algoritma saat ini dan masa depan untuk membungkamnya). ChatGPT adalah versi yang dapat diakses oleh siapa saja yang membantu kita memahami potensi dan bahaya dari suatu intelijen yang tidak memiliki topeng manusia dan kemunafikan.

Kami mengajukan pertanyaan baru ke "GAIA" (Great Artificial Intelligence Alarm), pertanyaan yang sama yang - jika ditanyakan kepada manusia - akan menimbulkan prasangka terhadap sumbernya.

Dapatkah suatu negara yang calon pemilunya dipilih oleh para pemimpin partai, mayoritas mutlak penduduknya tidak lagi memilih dan pers berada di tangan kekuasaan atau kelompok kepentingan dapat didefinisikan sebagai republik demokratis?

Situasi yang Anda gambarkan menimbulkan beberapa pertanyaan mendasar mengenai sifat dan kualitas demokrasi di suatu negara. Mari kita analisis berbagai aspeknya:

  1. Seleksi calon oleh pimpinan partai: Di banyak negara demokrasi, partai politik memainkan peran penting dalam memilih kandidat. Namun kuncinya terletak pada proses seleksi internal partai. Jika proses ini dilakukan secara tertutup, tidak transparan dan didominasi oleh beberapa individu tanpa partisipasi luas dari anggota partai, maka hal ini dapat mengurangi keberagaman dan keterwakilan kandidat, sehingga secara efektif membatasi pilihan yang tersedia bagi pemilih.
  2. Partisipasi pemilu yang rendah: Rendahnya jumlah pemilih dalam pemilu dapat menjadi indikasi adanya beberapa masalah. Hal ini mungkin mencerminkan rasa keterasingan atau kekecewaan terhadap sistem politik, kurangnya kepercayaan terhadap pilihan yang tersedia, atau persepsi bahwa pemungutan suara tidak mempunyai dampak nyata. Rendahnya partisipasi secara konsisten dapat menimbulkan pertanyaan mengenai legitimasi pemerintahan terpilih dan efektivitas sistem demokrasi.
  3. Kontrol media oleh kelompok kekuasaan atau kepentingan: Kebebasan pers adalah pilar fundamental demokrasi. Konsentrasi media di tangan segelintir orang, terutama jika media tersebut terkait dengan kelompok berkuasa atau kepentingan tertentu, dapat membatasi keberagaman opini dan informasi yang tersedia bagi publik. Hal ini dapat mempengaruhi opini publik dan keputusan pemilu, sehingga melemahkan prinsip demokrasi yang didasarkan pada pemilih yang aktif dan terinformasi.

Suatu negara dengan ciri-ciri tersebut secara teknis masih dapat disebut “republik demokratis” jika memenuhi kriteria formal berupa republik (sistem pemerintahan tanpa raja) dan demokrasi (sistem pemerintahan di mana kekuasaan dijalankan oleh rakyat melalui perwakilan terpilih). Namun, kualitas demokrasinya bisa jadi buruk dikompromikan secara serius.

Definisi demokrasi lebih dari sekadar adanya pemilu berkala. Hal ini mencakup aspek-aspek seperti partisipasi politik, kebebasan sipil, transparansi dan akuntabilitas pemerintah, pemisahan kekuasaan, independensi media dan kesetaraan di hadapan hukum. Dalam demokrasi yang sehat, warga negara harus mampu menggunakan pengaruh politiknya dengan cara yang bermakna. Oleh karena itu, suatu negara dengan permasalahan yang Anda jelaskan dapat dianggap sebagai negara yang demokrasinya lemah atau menurun, dibandingkan negara yang berfungsi sepenuhnya.

Apa perbedaan sikap penguasa terhadap rakyat dibandingkan dengan warga negara?

Sikap penguasa terhadap rakyat versus warga negara bisa sangat bervariasi, mencerminkan sifat dasar hubungan antara pemerintah dan rakyat dalam berbagai jenis sistem politik. Berikut adalah beberapa aspek penting.

1 - Persepsi Kekuasaan dan Otoritas:

  • Menuju Subyek: Seorang penguasa mungkin menganggap dirinya memiliki otoritas yang lebih tinggi, dan rakyatnya dipandang tunduk pada kekuasaannya. Dalam sistem monarki atau otoriter, penguasa mungkin menganggap rakyatnya harus patuh dan setia, tanpa harus mempunyai hak untuk menantang atau mengkritik pemerintah.
  • Terhadap Warga Negara: Dalam demokrasi, penguasa cenderung memandang warga negara sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Pemerintah dipandang sebagai pelayanan kepada warga negara, dengan tugas untuk menanggapi kebutuhan mereka dan mendengarkan pendapat mereka. Warga negara dianggap sebagai partisipan aktif dan kritis dalam politik dan masyarakat.

2 – Pendekatan Legitimasi dan Konsensus:

  • Dengan Subyek: Legitimasi penguasa mungkin didasarkan pada prinsip keturunan, penunjukan ilahi, atau kekuatan militer, dan bukan berdasarkan persetujuan rakyat. Akibatnya, pendekatan terhadap subjek mungkin lebih bersifat paternalistik atau otoriter, dengan sedikit upaya untuk mendapatkan persetujuan aktif atau mengatasi kekhawatiran mereka.
  • Bersama Warga: Dalam konteks demokrasi, legitimasi penguasa diperoleh dari konsensus rakyat, yang umumnya diperoleh melalui pemilihan umum yang bebas dan adil. Hal ini menyiratkan pendekatan yang lebih kolaboratif dan akuntabel, dimana penguasa secara aktif mencari dukungan warga negara dan harus membenarkan kebijakan dan keputusan mereka.

3 - Respon terhadap Permintaan dan Kebutuhan:

  • Dari Subyek: Kebutuhan dan tuntutan rakyat mungkin merupakan hal sekunder dibandingkan tujuan atau keinginan penguasa. Dalam beberapa kasus, penguasa mungkin mengabaikan atau menekan permintaan rakyatnya, terutama jika permintaan tersebut dipandang sebagai ancaman terhadap otoritasnya.
  • Warga: Dalam negara demokrasi, penguasa pada umumnya lebih responsif dan terbuka terhadap permintaan warga negara. Terdapat komitmen berkelanjutan untuk berdialog dengan masyarakat dan mengambil keputusan yang mencerminkan kebutuhan dan preferensi kelompok mayoritas, dengan tetap menghormati hak-hak kelompok minoritas.

4 - Hak dan Tanggung Jawab:

  • Dari Subyek: Hak-hak subjek mungkin terbatas, dan tanggung jawab utama mereka sering kali adalah mematuhi hukum dan arahan pemerintah.
  • Warga: Warga negara mempunyai hak-hak yang terjamin, seperti kebebasan berekspresi, hak untuk memilih, dan hak atas perlakuan yang adil dan adil. Pada saat yang sama, mereka juga mempunyai tanggung jawab untuk berpartisipasi dalam kehidupan sipil dan politik.

Ringkasnya, meskipun penguasa memandang rakyatnya sebagai rakyat yang harus diperintah dan dikendalikan, warga negara dipandang sebagai partisipan dan mitra aktif dalam proses demokrasi. Perbedaan ini mencerminkan dan memperkuat karakteristik mendasar dari masing-masing sistem politik.

Bagaimana dengan kebutuhan untuk memberi tahu mereka tentang keputusan Anda?

Kebutuhan untuk memberikan informasi kepada subyek atau warga negara tentang keputusan penguasa sangat bervariasi tergantung pada jenis sistem politik dan hubungan antara pemerintah dan rakyat:

1 - Dalam Sistem dengan Subjek:

  • Transparansi Terbatas: Dalam sistem otoriter atau monarki, yang mana hanya ada subyek dan bukan warga negara, transparansi pemerintah dan keterbukaan informasi mungkin terbatas. Para pemimpin pemerintahan mungkin percaya bahwa tidak perlu atau bahkan tidak diinginkan untuk sepenuhnya berbagi informasi tentang keputusan dan kebijakan mereka.
  • Komunikasi satu arah: Komunikasi cenderung bersifat satu arah, dari penguasa ke rakyat, seringkali dalam bentuk proklamasi atau pengumuman. Tujuannya mungkin lebih untuk memberikan informasi kepada subyek mengenai keputusan yang sudah dibuat dibandingkan melibatkan mereka dalam proses pengambilan keputusan.
  • Kontrol Media: Di sebagian besar sistem ini, media mungkin dikontrol atau sangat dipengaruhi oleh pemerintah, yang berarti bahwa informasi yang dirilis sering kali disaring untuk mendukung kepentingan rezim.

2 - Dalam Sistem Demokrasi dengan Warga Negara:

  • Transparansi dan Tanggung Jawab: Dalam negara demokrasi, terdapat harapan yang lebih besar terhadap transparansi dan akuntabilitas. Penguasa wajib menginformasikan kepada warga negaranya tentang kebijakan dan keputusannya, karena legitimasi pemerintah berasal dari persetujuan rakyat.
  • Komunikasi dua arah: Komunikasi idealnya bersifat dua arah. Masyarakat mempunyai kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan kekhawatiran mereka, dan pemerintah harus mendengarkan dan menanggapi masukan tersebut. Dialog ini merupakan hal mendasar dalam proses demokrasi.
  • Kebebasan pers: Kebebasan pers adalah prinsip utama dalam demokrasi, yang memungkinkan media independen menganalisis, mengkritik, dan melaporkan tindakan pemerintah. Hal ini memastikan bahwa warga negara menerima informasi yang beragam dan tanpa filter hanya melalui saluran pemerintah.

Kesimpulannya, meskipun dalam sistem dengan subyek, penguasa mungkin tidak merasa perlu untuk memberikan informasi lengkap atau melibatkan subyek dalam pengambilan keputusan, dalam sistem demokrasi, pembagian informasi dan keterlibatan warga adalah kunci untuk menjaga legitimasi dan efektivitas pemerintah. Transparansi dan keterlibatan ini penting untuk memastikan bahwa pemerintah bertindak demi kepentingan warganya dan menanggapi kebutuhan dan kekhawatiran mereka.

  

Pertanyaan terakhirnya adalah untuk Anda, para pembaca yang budiman: di Italia, hampir 80 tahun setelah referendum tanggal 2 Juni 1946, apakah Anda masih merasa menjadi warga negara atau warga negara?